Polres Bantul Catat 21 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2021, Polisi tangkap 37 Pelaku

Trisna Purwoko
Kapolres Bantul menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus kejahatan. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.idPolres Bantul mencatat kasus kejahatan jalanan atau dikenal dengan klitih selama 2021 ada 21 kasus. Jumlah ini meningkat dari 2020 yang hanya 11 kasus.

“Untuk kejahatan jalanan kita naik hampir 90 persen selama 2021 ini,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Kamis (30/12/2021).

Dari beberapa kasus ini berhasil diungkap anggota, karena korban dan pelaku saling mengenal. Sedangkan modusnya cukup bervariasi dari penganiayaan, pengeroyokan hingga membawa senjata tajam. Kenaikan kasus ini tidak lepas dari semakin intesifnya kegiatan patroli yang dilakukan polisi.

“Terbukti patroli bisa memberantas kejahatan jalanan, kami ada blue light patrol,” katanya. 
  
Sepanjang 2021 ini, polisi telah mengamankan 37 pelaku kejahatan jalanan. Mereka diamankan hanya dalam waktu enam bulan mulai Juli sampai Desember. Sedangkan selama 2020 lalu hanya ada 17 orang pelaku. 

“Mayoritas pelaku sudah dewasa, dari 37 orang ada 27 yang dewasa dan 10 masih di bawah umur,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal