Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Orang Tua Korban Mutilasi Sleman, 99 Persen Sidik Jari Identik

Budi Utomo
erfan erlin
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi memberikan keterangan persnya terkait mutilasi di Sleman. (foto: MPI/Erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Penyidik Polda DIY masih menunggu hasil pemeriksaan tes DNA dari kedua orang tua R (20) untuk memastikan identitas korban mutilasi di Sleman. Hasil tes DNA ini akan dibandingkan dengan temuan potongan tubuh yang telah diamankan. 

“Dokkes sudah kirim surat untuk mencocokkan DNA. Kami masih menunggu hasilnya,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Ariadi, usai peresmian Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Kulonprogo, Selasa (18/7/2023). 

Menurutnya, polisi telah menemukan beberapa potongan tubuh korban. Setidaknya ada lima lokasi yang menjadi lokasi pembuangan. Beberapa bagian tubuh ini sudah diambil dan ada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY. 
 
“Beberapa potongan tubuh ini, secara sidik jari sudah mengarah. Tetapi tetap pakai DNA,” katanya.  

Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriardi mengatakan, untuk menyimpulkan korban adalah R (20) warga Pangkalpinang, polisi telah melakukan berbagai cara. Hasilnya dari pemeriksaan inafis pada sidik jari, 99 persen mengarah kepada R yang tercatat sebagai mahasiswa salah satu perguruan swasta di Yogyakarta.

"Dan ini identik, nilai identiknya 99 persen," kata dia.

Polisi juga mengenalkan secara visual kepada keluarga terhadap barang-barang yang ditemukan di TKP, di antaranya ada baju kaos, celana pendek, sandal gunung. Oleh keluarga korban dipastikan barang tersebut adalah barang milik pribadi korban R.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal