Polisi juga berhasil menemukan handphone milik korban yang dibuang kedua pelaku di Sungai Melinting Jalan Magelang. Polisi kemudian meneliti handphone tersebut dan memastikan jika itu milik korban.
Polisi juga melakukan digital forensik dari HP korban ataupun pelaku, sehingga dapat mengetahui aktivitas yang dilakukan mereka. Dari pemeriksaan ini diketahui antara korban dengan pelaku memang saling mengenal.
"Jadi itu yang kami lakukan untuk memastikan korban adalah R," ujar dia.