Polisi Tangkap Kakek Penjual Ciu di Kulonprogo, 156 Botol Ikut Diamankan

Budi Utomo
Polres Kulonprogo mengungkar peredaran minuman keras jenis ciu (Foto : iNews./Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – SMH (60), seorang kakek di Kabupaten Kulonprogo diamankan petugas Satreskrim Polres Kulonprogo. Dia telah menjual minuman keras beralkohol jenis ciu. Ikut diamankan 156 botol ciu yang dikemas dalam botol bekas air minum kemasan, 1,5 liter sebagai barang bukti.

“Tersangka ini menjual ciu di rumahnya,” kata Kasatreskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso di Mapolres Kulonprogo, Senin (27/4/2020).

Pengungkapan peredaran ciu yang kerap dijadikan bahan miras oplosan ini merupakan hasil penyelidikan anggota kepolisian. Petugas langsung mengamankan tersangka di rumahnya berikut menyita barang bukti.

Dari pengakuannya, pelaku hanya menjualkan ciu dari seseorang yang kini masih dalam buron. Pemasok ini kerap datang ke rumah pelaku untuk memasok ciu yang dijual. Satu botol dijual dnegan harga Rp40.000. Sedangkan tersangka mendapatkan keuntungan Rp5.000 setiap botolnya.

“Setiap pekan dia bisa menjual beberapa botol kepada pelanggan,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Wates-Purworejo, Warga Kulonprogo Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal