Polisi Musnahkan Barang Bukti Bakso Ayam Tiren, Tersangka Dijerat Undang-Undang Pangan

Trisna Purwoko
Konferensi pers pengungkapan kasus pembuatan bakso dari bahan ayam tiren atau bangkai ayam oleh Polres Bantul, Senin (24/1/2022). (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Pleret Bantul memusnahkan barang bukti berupa 150 kilogram daging ayam mati kemarin (tiren). Ini merupakan barang bukti dalam kasus pelanggaran Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan tersangka MHS (51) dan AHR (50). 

Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur di dalam tanah di halaman Mapolsek Pleret. Ikut menyaksikan jaksa dari Kejaksaan Negeri Bantul, Balai Besar Veteriner (BBVet) dan lembaga pendampingan bantuan hukum. Kedua tersangka yang berstatus suami istri juga ikut dihadirkan dalam pemusnahan ini. 

Barang bukti, yang dimusnahkan berupa empat ekor bangkai ayam, 18 plastik yang masing-masing berisi 15 butir bakso ukuran kecil, 9 kantong plastik berisi 5 butir bakso ukuran sedang, 3 kantong plastik berisi masing-masing 12 butir bakso ukuran besar. Selain itu juga ada dua kantong plastik berisi 5 butir bakso ukuran besar.

Selain itu juga memusnahkan 2 kantong plastik isi per plastik 10 butir bakso ukuran besar, 1 kantong plastik isi tulang ayam 15 kilogram, 1 kantong plastik isi tulang ayam 16 kilogram, 134 kilogram adonan bakso. 

“Total sekitar 150 kilogram daging yang kami musnahkan hari ini,” kata Kapolsek Pleret AKP Tukirin, Kamis (10/2/2022).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal