Polemik Revisi UU KPK, Mahfud MD: Lebih Baik Ditunda karena Prosedur Tidak Tepat

Kuntadi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat bincang dengan awak media tentang revisi UU KPK di Yogyakarta, Minggu (15/9/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Karena itu, Mahfud meminta semua pihak diminta untuk tidak berapriori terhadp materi dari revisi UU KPK tersebut. Sepanjang pengamatan semuanya bagus dan perlu dilakukan pembahasan.

Alasan presiden, DPR ataupun masyarakat sipil untuk menguatkan KPK juga bagus. Bahkan semuanya sepakat untuk menguatkan KPK.

“DPR baik, KPK baik, Presiden baik. Kalau ini ketemu diskusi pasti lebih baik. Jangan sampai putus asa,” ucap Mahfud. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal