Karena itu, Mahfud meminta semua pihak diminta untuk tidak berapriori terhadp materi dari revisi UU KPK tersebut. Sepanjang pengamatan semuanya bagus dan perlu dilakukan pembahasan.
Alasan presiden, DPR ataupun masyarakat sipil untuk menguatkan KPK juga bagus. Bahkan semuanya sepakat untuk menguatkan KPK.
“DPR baik, KPK baik, Presiden baik. Kalau ini ketemu diskusi pasti lebih baik. Jangan sampai putus asa,” ucap Mahfud.