Polda DIY Ungkap Kasus Perusakan SMA Bopkri 1 Yogyakarta, 3 Pelaku Ditangkap dan 1 Buron

erfan erlin
Polisi menunjukkan dua pelaku perusakan SMA 1 Bopkri Yogyakarta. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Peristiwa tersebut bermula ketika Sabtu (24/1/2023) JB ditabrak orang yang tidak dikenal di Jalan Tamansiswa, Yogyakarta. Saat itu penabrak mengaku berasal dari SMA Bopkri 1 Yogyakarta. 

Tidak terima dengan kejadian ini, JB kesal dan mengajak AI, JF dan G untuk mendatangi sekolah yang dimaksud. Mereka melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap dua sekuriti hingga mengakibatkan jari kelingking WN retak dan HS mengalami lebam pada pipi kiri.  

Rombongan ini juga merusak kaca jendela pos satpam, CCTV gerbang dan menghancurkan meja kaca serta keramik di loby dan layar monitor. Dari penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan dilakukan penangkapan.

Polisi juga mengamankan dua sepeda motor, pecahan kaca, flashdisk berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP  dan atau Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan, Penganiayaan dan Perusakan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal