Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-78, Pemda DIY Gratiskan Denda Balik Nama Kendaraan

erfan erlin
Pemda DIY memberlakukan pembebasan denda bea balik nama kendaraan pada epringatan HUT Kemerdekaan Ri le-78. (foto: antara)

Gubernur DIY pada 16 Agustus 2023, juga bakal mengikuti rapat paripurna istimewa di DPRD DIY untuk mendengarkan pidato dari DPR atau MPR. Kemudian pada pukul 13.00 WIB akan ada pidato presiden penyampaian RUU APBN 2024.

Gubernur juga akan melakukan pengukuhan paskibraka di Gedung Kesenian Istana Presiden. Dilanjutkan pengambilan bendera oleh paskibraka dan malam tirakatan di Bangsal Kepatihan dan dilanjutkan dengan apel kehormaan di Makam Pahlawan. 

Pada 17 Agustus semua OPD di kompleks Kepatihan akan melaksanakan upacara pada pukul 07.00 WIB. Sementara di Gedung Agung dilaksanakan pukul 08.00 dan kemudian pukul 10.00 WIB menyaksikan detik-detik melalui live streaming.

“Nantinya juga akan ada display Drum band AAU, Persatuan drumband DIY serta tarian Badui dari Sleman dan diakhiri dengan upacara Penurunan bendera dengan inspektur upacara gubernur DIY,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

57 tahun lalu

Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut hingga 31 Desember 2024, Ini Sanksinya jika Menunggak

57 tahun lalu

Mulai 2025, Kendaraan Tak Bayar Pajak 2 Tahun di Sumut Bakal Ditarik

57 tahun lalu

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar, Ribuan Warga Antusias Datangi Kantor Samsat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal