Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-78, Pemda DIY Gratiskan Denda Balik Nama Kendaraan

erfan erlin
Pemda DIY memberlakukan pembebasan denda bea balik nama kendaraan pada epringatan HUT Kemerdekaan Ri le-78. (foto: antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Banyak cara dilakukan untuk memaknai peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78. Seperti yang dilakukan Pemda DIY dengan menggelar program bebas denda balik nama kendaraan bermotor.

Program ini bisa dilaksanakan untuk semua jenis kendaraan. Masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor namun masih atas nama orang lain bisa memanfaatkannya program ini. 

“Program menghapus denda bagi pemilik kendaraan yang terlambat balik nama, berlaku mulai tanggal 10 Agustus hingga 30 September 2023 mendatang,” kata Kabag Humas Biro Umum Humas dan Protokol Pemda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Jumat (11/8/2023).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X akan menjadi inspektur upacara di Istana Negara Gedung Agung Yogyakarta. Tepat pada detik-detik proklamasi, nantinya seluruh tempat ibadah diimbau untuk menyalakan sirine. 
 
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenag agar pada detik-detik proklamasi seluruh tempat ibadah menyalakan sirine. Pemda DIY akan menyalakan tujuh sirine,” katanya. 

Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Pemda DIY Sumadi mengatakan, puncak peringatan HUT Kemerdekaan dimulai pada Senin (14/8/2023) pukul 09.00 WIB. Nantinya akan ada penganugerahan Satya lencana dari presiden kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah bekerja selama 10, 20 atau 30 tahun. 

"Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Kemenkumham tentang remisi kepada sejumlah narapidana," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

57 tahun lalu

Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut hingga 31 Desember 2024, Ini Sanksinya jika Menunggak

57 tahun lalu

Mulai 2025, Kendaraan Tak Bayar Pajak 2 Tahun di Sumut Bakal Ditarik

57 tahun lalu

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jabar, Ribuan Warga Antusias Datangi Kantor Samsat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal