Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual, Rumus Partai Perindo DIY 4 Hebat 5 Sempurna

Ainun Najib
Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti. (Foto: istimewa)

"Kabupaten Gunungkidul syaratnya 775 orang, yang kami ajukan ada 954 anggota dan yang dinyatakan memenuhi syarat ada 808. Jadi tiga DPD Perindo ini dinyatakan oleh KPU memenuhi syarat ditahap verifikasi faktual pertama," ucapnya.

Dia mengungkapkan, ada dua DPD Perindo yang harus mengikuti tahap verifikasi faktual perbaikan, yaitu Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo. 

"Untuk verifikasi faktual perbaikan di DPD Perindo Kabupaten Sleman minimal memenuhi syarat 170 anggota DPD Perindo Sleman yang dinyatakan memenuhi syarat pada 30 November 2022 ada 190 orang," katanya.

Sedangkan untuk DPD Perindo Kulon Progo, kata dia minimal memenuhi syarat harus 122 anggota. "Tanggal 30 November 2022 anggota DPD Perindo Kulon Progo yang dinyatakan memenuhi syarat ada 134. Dari hasil ini, lima DPD Perindo di DIY memenuhi syarat 100 persen, yang akan diumumkan oleh KPU sesuai jadwal yang yang telah ditetapkan " ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM

57 tahun lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur, Siap Hadapi Verifikasi dan Dorong Keterwakilan Suara Masyarakat

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus

57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal