Penuhi Persyaratan Verifikasi Faktual, Rumus Partai Perindo DIY 4 Hebat 5 Sempurna

Ainun Najib
Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti. (Foto: istimewa)

"Kabupaten Gunungkidul syaratnya 775 orang, yang kami ajukan ada 954 anggota dan yang dinyatakan memenuhi syarat ada 808. Jadi tiga DPD Perindo ini dinyatakan oleh KPU memenuhi syarat ditahap verifikasi faktual pertama," ucapnya.

Dia mengungkapkan, ada dua DPD Perindo yang harus mengikuti tahap verifikasi faktual perbaikan, yaitu Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulon Progo. 

"Untuk verifikasi faktual perbaikan di DPD Perindo Kabupaten Sleman minimal memenuhi syarat 170 anggota DPD Perindo Sleman yang dinyatakan memenuhi syarat pada 30 November 2022 ada 190 orang," katanya.

Sedangkan untuk DPD Perindo Kulon Progo, kata dia minimal memenuhi syarat harus 122 anggota. "Tanggal 30 November 2022 anggota DPD Perindo Kulon Progo yang dinyatakan memenuhi syarat ada 134. Dari hasil ini, lima DPD Perindo di DIY memenuhi syarat 100 persen, yang akan diumumkan oleh KPU sesuai jadwal yang yang telah ditetapkan " ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
21 jam lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

2 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

5 hari lalu

Armaya Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar di Madiun, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

6 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

8 hari lalu

Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal