SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangkan dua alat Pholymerase Chain Reaction (PCR) produksi Amerika Serikat. Saat ini keduanya ditempatkan di RSUD Sleman.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Joko Hastaryo menuturkan kedua alat ini akan bisa mempercepat penelusuran kontak terkait Covid-19 di Kabupaten Sleman. Sebab, dalam sehari masing-masing alat bisa mendeteksi sebanyak 60 spesimen dan hasilnya mampu keluar dalam waktu 24 jam.
Kendati demikian, alat tersebut belum dapat digunakan lantaran reagennya belum tersedia. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu izin operasional dari Kemenkes.
"Kalau reagen minggu ini sudah datang, tapi izin dari Kemenkes ini masih menunggu visitasi dari Dinas Kesehatan DIY, jadi masih berproses," ujar Joko ketika dihubungi pada Kamis (3/9/2020).
Dia menjelaskan pemilihan lokasi penempatan alat PCR itu di RSUD Sleman dengan alasan perlu supervisi dari ahli patologi klinik. Di rumah sakit tersebut, saat ini terdapat dua ahli patologi klinik.