Pemkab Kulonprogo Tunjuk Pengacara Swasta untuk Dampingi Pejabat yang Tersandung Korupsi

Kuntadi
Kejari Kulonprogo menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung SMPN 1 Wates. (foto: iNews.id/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menunjuk Triyandi Mulkan sebagai penasihat hukum JS yang merupakan Kabid Pembinaan SMP, Disdikpora Kulonprogo, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek pembangunan gedung SMPN 1 Wates tahun anggaran 2018. Penunjukkan ini dilakukan setelah JS mengajukan permohonan pendampingan melalui Disdikpora.

“JS ini mengajukan permohonan pendampingan hukum ke Pemkab Kulonprogo melalui Disdikpora,” kata Kabag Hukum Setda Kulonprogo Muhadi, Selasa (23/5/2023). 

Menurutnya, pendampingan hukum bisa diberikan kepada ASN yang tersandung perkara saat melaksanakan tugas dan fungsinya. Pendampingan ini bisa dilakukan jauh-jauh hari sebelum ditetapkan menjadi tersangka. 

“Setiap tahapan akan dilakukan pendampingan hukum untuk membela hak-haknya,” katanya.

Sosok Triyandi Mulkan tidak asing di lingkungan Pemkab Kulonprogo. Pengacara senior ini sudah sering menangani perkara yang melibatkan ASN di Kulonprogo yang tersandung perkara.  Sedangkan pembiayaan diambilkan dari  APBD. 

Terkait kasus JS, juga telah diajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun kewenangan itu ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo apakah mereka akan mengabulkan atau tidak.  

“Permohonan penangguhan penangguhan sudah diajukan, tetapi itu menjadi kewenangan kejari,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal