Pemkab Gratiskan Iuran 3 Bulan bagi Penghuni Rusunawa di Gunungkidul

Antara
Rusunawa Karangrejek, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY (Foto: Antara/Sutarmi)

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Karangrejek, Maryanto. Menurutnya, untuk penggratisan biaya sewa rusunawa sudah dituangkan dalam peraturan bupati.

Ada sekitar 170 penyewa di Rusunawa Karangrejek. Untuk biaya sewa tergantung dengan lantai tempat tinggal. Dia merinci untuk lantai satu dikhususkan bagi difabel dengan beban sewa Rp75.000 per bulan. Sedangkan lantai dua dibebankan sewa Rp175.000, lantai tiga Rp150.000, lantai empat Rp125.000 dan lantai paling atas Rp100.000 per bulannya.

“Sudah berjalan dan rencananya berakhir hingga Juli,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal