Pemkab Gratiskan Iuran 3 Bulan bagi Penghuni Rusunawa di Gunungkidul

Antara
Rusunawa Karangrejek, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY (Foto: Antara/Sutarmi)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membebaskan iuran sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Karangejek selama tiga bulan. Kebijakan ini untuk meringankan beban penghuni dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Eddy Praptono mengatakan penyebaran Covid-19 berdampak ke semua lini di masyarakat. Salah satunya penghasilan dari penghuni Rusunawa Karangrejek.

"Dampak ini juga dirasakan oleh penghuni Rusunawa Karangrejek yang merupakan masyarakat dengan penghasilan rendah. Untuk itu, kami membuat kebijakan untuk membebaskan iuran sewa bagi penghuni rusunawa," kata Eddy, Selasa (2/6/2020).

Dia mengatakan penghuni Rusunawa Karangrejek dibebaskan membayar iuran sewa dari Mei sampai Juli. Namun, untuk biaya listrik dan air tetap wajib dibayar.

"Penghuni rusunawa tetap dibebani biaya listrik dan air. Itupun ada subsidi dari pemkab," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal