Pemkab Bantul Minta ASN Ikut Berantas Peredaran Gelap Narkoba

Antara
Pemkab Bantul ajak PNS ikut memberantas peredaran narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id - Wakil BupatiBantul, Joko Purnomo mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang. ASN harus menyosialisasikan bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan terdekatnya. 

“ASN adalah bagian penyelenggara pemerintahan, yang harus berkomitmen memberantas narkoba,” kata Joko, Kamis (19/1/2023). 

Selama ini upaya pencegahan secara intensif telah dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul dengan menggelar sosialisasi yang melibatkan OPD. ASN harus bisa mengedukasi masyarakat khususnya di sekitar tempat tinggalnya terkait bahaya narkoba. 

“Semuanya harus ikut melakukan pencegahan terhadap narkoba,” katanya. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Heru Wismantara mengatakan, UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Sistem Pertahanan Rakyat Semesta menyebut ASN sebagai salah satu komponen cadangan. Untuk itulah ASN harus ikut berperan dalam penanggulangan narkoba. 

“Kalau generasi muda sudah terpengaruh narkoba, bangsa ini bisa hancur,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal