Pemkab Bantul Larang Pendirian Bangunan di Bibir Pantai

Antara
Sejumlah warung di Pantai Depok, Kretek rusak akibat diterjang gelombang tinggi. (Foto : MPI/Erfan erlin)

Nantinya izin pendirian bangunan harus memperhatikan aspek keselamatan. Salah satunya memperhatikan jarak aman dari titik pasang tertinggi.  

"Jarak perlu diperhatikan dan semua harus bisa bekerja sama. Karena kalau tidak pada saatnya yang dirugikan justru bukan pemerintah, namun semuanya," katanya.

Kwintarto mengatakan, kejadian gelombang tinggi yang melanda perairan selatan DIY hingga menerjang bangunan usaha di antaranya di Pantai Depok pada Sabtu (16/7) mendapat perhatian pemerintah, sehingga ke depan perlu dilakukan langkah penataan bangunan.

"Sesuai pesan bupati dan Gubernur kami diminta mengkoordinasikan agar terjaga, tetap aman,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

57 tahun lalu

Libur Nataru, 150.000 Wisatawan Kunjungi Pantai Parangtritis

57 tahun lalu

Ubur-Ubur Bermunculan di Pantai Parangtritis, Ratusan Wisatawan jadi Korban Sengatan

57 tahun lalu

Heboh 5 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis di Bantul, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal