Pelaku Mutilasi di Sleman Teridentifikasi, Polisi Temukan Surat Penyesalan

erfan erlin
Penginapan lokasi penemuan mayat korban mutilasi. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

SLEMAN, iNews.id - Polda DIY bersama Polresta Sleman tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku mutilasi terhadap korban Ayu Indreswari yang ditemukan tewas di sebuah penginapan di Sleman, Senin (20/3/20203). Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku yang kini dilakukan pengejaran ke luar kota.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku. Hal ini mendasarkan pada hasil dari penyelidikan. Di mana mereka mendapatkan satu identitas yang diduga pelaku.

"Saat ini teman-teman di Resmob ataupun tim opsional Polda dan polresta Sleman sedang melakukan pengejaran.  Anggota sedang melakukan upaya penangkapan," kata Nuredy usai pemusnahan barang bukti kejahatan 2023 di Mapolda DIY, Selasa (21/3/2023).

Polisi sudah melakukan penggeledahan ke salah satu tempat kos yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku. Polisi telah mendapatkan salah satu bukti petunjuk yaitu adanya surat yang dibuat oleh pelaku. Dalam surat tersebut pelaku menyatakan penyesalannya.  

Selain itu juga adanya tekanan berupa utang. Dalam surat tersebut pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya. Hal itulah yang lantas membuat dugaan mereka semakin kuat jika terduga pelaku yang melakukan mutilasi.

"Kami sedang melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang diduga berada di luar kota. Sudah berada di luar kota Jogja," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal