Jasad Korban Mutilasi Sleman Tiba di Rumah Duka, Keluarganya Sangat Berduka

erfan erlin
Jasad AI korban mutilasi di Sleman tiba di rumah duka.(Foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Jasad AI (34) korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di penginapan di wilayah Pakem, Sleman tiba di rumah duka, Senin (20/3/2023) siang. Isak tangis pecah saat jasad peti jenazah tiba di rumah duka di Suryoputran PB III RT 29 RW 09 Kalurahan Panembahan Kemantren Kraton Kota Yogyakarta.

Jasad korban tiba di rumah duka sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan mobil ambulans. Selanjutnya menggunakan brankar diusung menuju ke rumah duka melalui gang sempit. Sejumlah keluarga korban ikut berjalan di belakang peti mata. Mereka terlihat berduka dengan kondisi matanya yang sembab. 
 
Tetangga korban mengaku sangat terkejut dengan meninggalnya AI yang begitu mendadak. Warga mendapat informasi korban meninggal Senin (20/3/2023) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Awalnya para tetangga mendapat informasi jika korban meninggal karena terlibat kecelakaan.

"Ya awalnya karena kecelakaan lalu lintas," ujar Toro, salah satu tetangga korban. 

Namun menjelang siang, informasi yang mereka terima berubah. AI meninggal karena diduga menjadi korban pembunuhan. Namun untuk pastinya warga masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.  

Korban terlihat pergi dari rumahnya pada hari Sabtu (18/3/2023) yang lalu. Korban berangkat pagi seperti ketika hendak berangkat bekerja.

"Rumahnya kan di dalam gang sempit. Jadi tetangga dekat tahu kapan korban pergi dan pulang," ujar dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal