Pelaku Garap Lahan Perhutani di Purwakarta untuk Ladang Ganja

Kuntadi
Petugas Polrestabes Yogyakarta mengamankan barang bukti tanaman ganja saat pemapara kasus jaringan pengedar ganja di Mapolrestabes Yogyakarta, Senin (18/2/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Menurut Yulianto, tersangka tidak mengajukan izin untuk mengelola lahan ke Perhutani. Dia terkesan asal saja menanam ganja di lokasi yang sulit dijangkau itu. Dari lokasi parkir, petugas harus berjalan dan menuruni tebing sejauh 300 meter untuk sampai di TKP.

“Tersangka menggunakan lahan Perhutani tanpa izin. Dia sengaja menanam ganja di antara kebun cabai dan pepaya agar tidak kelihatan” katanya.

Petugas hingga kini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui dari mana tersangka memperoleh biji-biji ganja. "Melihat kondisi tanaman yang sudah mencapai 1 meter lebih, tanaman ini sudah cukup tua sehingga akan segera berbunga dan berbuah. Bijinya selanjutnya bisa ditanam lagi," katanya.

Sementara itu. tersangka EY mengaku menanam sejak bulan September lalu. Dia menanamnya tidak dalam waktu bersamaan tetapi berselang, sehingga usia tanaman tidak sama. Setiap bulan, dia bisa memanen ganja untuk dijual dan diedarkan.

“Bibitnya dari teman, sejak September tahun lalu mulai ditanam,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

14 hari lalu

Kebakaran TPA Cikolotok Purwakarta Belum Padam, Api Diduga Dipicu Ledakan Korek Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal