Panggil Ahli Bahasa, Polres Kulonprogo Periksa 17 Saksi dalam Perkara Pencabulan Oknum Kiai

Kuntadi
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan S, kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kulonprogo masih bergulir. Penyidik Polres Kulonprogo sudah memanggil dan memeriksa 17 orang saksi. 

“Sudah ada 17 orang yang diperiksa sebagai saksi,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (5/1/2022). 

Sejauh ini, para saksi yang diperiksa merupakan korban, kedua orang tuanya dan kerabatnya. Petugas juga memeriksa beberapa santri dan pengurus di pondok pesantren. Polisi juga sudah meminta keterangan dari ahli bahasa dan pakar pidana. 

Hanya saja sampai saat ini terlapor belum dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 
 
“Belum dipanggil. Kami baru saksi-saksi yang lain termasuk ahli bahasa,” ujar Jeffry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal