Panggil Ahli Bahasa, Polres Kulonprogo Periksa 17 Saksi dalam Perkara Pencabulan Oknum Kiai

Kuntadi
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan S, kiai yang juga pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kulonprogo masih bergulir. Penyidik Polres Kulonprogo sudah memanggil dan memeriksa 17 orang saksi. 

“Sudah ada 17 orang yang diperiksa sebagai saksi,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (5/1/2022). 

Sejauh ini, para saksi yang diperiksa merupakan korban, kedua orang tuanya dan kerabatnya. Petugas juga memeriksa beberapa santri dan pengurus di pondok pesantren. Polisi juga sudah meminta keterangan dari ahli bahasa dan pakar pidana. 

Hanya saja sampai saat ini terlapor belum dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 
 
“Belum dipanggil. Kami baru saksi-saksi yang lain termasuk ahli bahasa,” ujar Jeffry.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

11 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

19 hari lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

23 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal