Panggil Ahli Bahasa, Polres Kulonprogo Periksa 17 Saksi dalam Perkara Pencabulan Oknum Kiai

Kuntadi
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu, Penasihan hukum korban Tommy Susanto mengatakan sampai saat ini pemeriksaan masih memeriksa saksi. Sedangkan korban masih menjalani terapi penyembuhan psikis dan ditempatkan di lokasi yang aman agar nanti siap diajukan sebagai saksi di persidangan. 

Sejauh ini kliennya juga tidak mendapatkan intimidasi atau ancaman terkait kasus ini. Namun mereka berharap agar kasus ini bisa segera disidangkan agar ada titik terang.

“Kami harap semuanya kondusif, karena ketika ada yang menghalang-halangi bisa kena pidana,”katanya. 

Tommy memastikan kasus ini sudah masuk dalam penyidikan karena sudah turun surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP). Informasi yang mereka terima sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa. Hanya saja apakah terlapor sudah diperiksa atau belum mereka belum mengetahuinya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal