Orang Tua Pelaku dan Korban Klitih akan Dipanggil Polisi

Antara
Petugas menunjukkan gir yang digunakan pelaku klitih atau kejahatan jalanan untuk menyabet muka korban. (Foto: MPI/erfan erlin)

Ia memastikan korban aksi kejahatan jalanan bukan korban acak tetapi menjadi bagian dari salah satu kelompok.

Sementara itu, lima pelaku aksi kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning yang sudah tertangkap seluruhnya tidak lagi dikategorikan sebagai anak karena berusia 18-21 tahun. “Ada yang masih bersekolah tetapi ada juga alumni dari sekolah yang sama,” katanya.

Ade berharap istilah "klitih" dikembalikan ke makna yang sebenarnya karena sejak 2000 mulai bergeser ke makna yang terasa menyeramkan. "Klitih" memiliki makna berjalan-jalan di malam hari untuk menghilangkan rasa penat.

“Kalau bukan warga Yogyakarta yang mengembalikan. Lalu siapa lagi. Semua orang harus menciptakan agar suasana Yogyakarta aman,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Protes Dugaan Kekerasan Aparat Ricuh, Massa Jebol Pagar Polda DIY

57 tahun lalu

Dirresnarkoba Polda DIY Ditunjuk Jabat Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Edy S

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal