Operasi Pekat 2022, Polda DIY Ungkap 83 Kasus Pidana dan Tetapkan 93 Tersangka

Kuntadi
Polisi menunjukkan barang bukti selama operasi pekat 2022. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Dirreskrimum Polda DIY berhasil mengungkap 83 kasus pidana dan mengamankan 93 orang tersangka selama Operasi Pekat 2022, mulai 14-23 April. Meski razia rutin dilaksanakan, namun praktik prostitusi masih ada. 

“Selama 10 hari kami mengungkap 83 kasus dna mengamankan 93 tersangka dengan barang bukti 1.300-an,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (25/4/2022). 

Kasus yang diungkap ini cukup bervariasi, dari perjudian, prostitusi, premanisme hingga pembuatan dan penyimpanan bahan-bahan untuk petasan atau mercon. Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ yang terlibat sebagai mucikari dalam prostitusi online. 

“Modusnya menarkan PSK secara online. Setelah terjadi kesepakatan PSK akan dikirim ke hotel yang sudah ditentukan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa Protes Dugaan Kekerasan Aparat Ricuh, Massa Jebol Pagar Polda DIY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal