Kemenag Izinkan Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Gumuk Pasir Pesisir Bantul

Kuntadi
Gumuk Pasir. (Foto: Instagram/akbar.priam)

BANTUL, iNews.id - Kementerian Agama telah memberikan izin terhadap pelaksanaan Salat Idul Fitri di lapangan. Namun jemaah wajib untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam pelaksanaan di gumuk pasir di pesisir selatan Bantul

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bantul Aidi Johansyah mengatakan, pihaknya telah memberikan izin terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan. Hal ini mendasar pasa Surat Edaran Menteri Agama No8 tahun 2022. Hanya saja dalam pelaksanaanya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.  

“Salat Idul Fitri boleh dilaksanakan di masjid dan tanah lapang,” kata Aidi, Senin (25/4/2022). 

Peizinan ini juga diberikan kepada masyarakat di pesisir selatan yang biasanya menggelar Salat Idul Fitri di gumuk pasir di wilayah Kapanewon Kretek. Salah ditempat ini cukup unik lantaran lokasinya seperti di padang pasir dengan kondisi pasir yang tidak rata.  

“Untuk Gumuk Pasir dan tempat lapang lainnya sudah diperbolehkan dengan syarat wajin menerapkan protokol kesehatan," ujar Aidi. 

Meski Salat Idul Fitri sudah diperbolehkan, namun untuk takbir keliling masih dilarang. Masyarakat boleh mengumandangkan takbir dari masjid, musala dan rumah masing-masing.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak dan Menantu Tewas Tenggelam saat Mancing di Sungai Winongo

57 tahun lalu

Menunggu Hujan Reda, Enam Penjudi Diamankan polisi

57 tahun lalu

Ratusan Warga Desa di Bantul Pilih Bertahan di Pengungsian 

57 tahun lalu

Ratusan Warga Terdampak Banjir di Bantul Kesulitan Akses Keluar

57 tahun lalu

MNC Peduli Salurkan Bantuan di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal