Oknum TNI dan Polri Ternyata Terlibat Penjualan Senjata Api ke Separatis Papua

Tim MNC Portal
Senjata api dan amunisi selundupan dari Ambon diamankan di Teluk Bintuni. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

“Apabila dua anggota Polri melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB (separatis) Papua, akan diajukan ke pengadilan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (22/2/2021).

Dari penangkapan dan penggagalan penyelundupan disita 600 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang terbungkus rapi. Amunisi itu dibeli seorang pelaku lain dari Praka MS sebanyak 200 butir dengan bayaran Rp500.000 pada November 2020. Kemudian pembelian 400 butir amunisi kaliber 5,56 mm pada Januari 2021 dengan pembayaran Rp1.000.000.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Keerom Papua, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal