“Sempat beredar kabar dia membawa senjata tajam tetapi saat kami siagakan anggota lengkap, tidak ditemukan sajam. Dia kondisi lemah dan terluka,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, semenjak kabur dari rutan Minggu (27/10/2019) sore, Sutristiyanto bersembunyi di dalam kebun jagung. Dia tidak bisa pergi jauh karena kaki kanannya terluka. Kemungkinan dia mengalami patah tulang kaki, ketika meloncat dari atas pagar rutan.
Saat ini, narapidana yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara ini pun langsung digelandang ke Rutan wates untuk diserahkan kepada petugas. Bersama empat napi lainnya yang sempat kabur, mereka kini ditempatkan di ruang isolasi.
Ngadi mengaku belum mengetahi motif di balik kaburnya para napi ini. Saat dimintai keterangan mereka hanya mengaku ikut-ikutan saja.
Polisi saat ini masih menunggu laporan dari pihak rutan terkait perusakan fasilitas di rutan yang merupakan aset negara. Sebelumnya ada informasi jika terali di rutan rusak akibat ulah mereka.
Jika memang nanti ada laporan, sangat dimungkinkan mereka bisa dikenai pasal pidana. “Kalau unsurnya masuk, perusakan. Tetapi kita masih menunggu laporan,” katanya.