KULONPROGO, iNews.id – Hasrat Rud (19) untuk kembali memiliki sepeda motor sepertinya sudah tak terbendung. Lantaran kesal sepeda motornya ditarik leasing, pemuda asal Desa Giripeni, Wates, Kulonprogo ini nekat mencuri motor milik tetangganya.
Akibat aksinya itu, Rud pun harus meringkuk di jeruji besi Mapolres Kulonprogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya.
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Sabtu (15/12/2018) lalu. Pelaku sehari sebelumnya tepatnya pada Jumat (14/12/2018) melintas di rumah Manisman.
Saat itu, motor Honda BeAt noopol AB 4179 NK milik korban terparkir di halaman rumahnya dengan posisi kunci tertancap. Melihat hal itu timbul hasrat pelaku untuk mencuri. Namun niatan buruk ini tidak dilakukan karena takut ketahuan.
Keesok harinya, sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku kembali melintasi rumah korban. Saat itu, posisi sepeda motor masih seperti semua. Seketika korban mengambil sepeda motor tersebut.