Modus COD, Residivis Curanmor di Bantul Bawa Kabur Motor dan Surat-Surat Kendaraan

Budi Utomo
Pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus COD-an diamankan Polres Kulonprogo. (foto: iNews.id/kuntadi)

“Pelaku ini residivis dan sudah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama di Sleman dan Jawa Tengah,” katanya.

Pelaku mengaku nekat menggelapkan motor korban karena alasan ekonomi. Hasil bekerja sebagai buruh di peternakan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya.

“Hasil kerja di peternakan tidak seberapa, terpaksa mencuri,” katanya.

Dalam setiap kali beraksi, Apo melakukannya seorang diri. Biasanya hanya memperdayai korban dengan mengajak biacara. Saat korban lengah dia kabur dengan dalih untuk mencoba motor ini.

“Hanya mengajak korban ngobrol pas lengah saya pinjam coba dan saya bawa kabur,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gelapkan Hasil Sawit Rp54 Juta di Kuansing, Pelaku Ditangkap di Padang

57 tahun lalu

Beraksi di Sampang, Penipu Beli Motor Modus COD dengan Uang Mainan Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal