Merasa Diejek, Pria di Sleman Aniaya Bocah hingga Gegar Otak

Agregasi Harianjogja
Ilustrasi penganiayaan

Keluarga A baru melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping, Sleman pada Selasa (21/7/2020). Kepada petugas, Sumadiyono mengaku emosi saat melakukan aksinya lantaran sempat diejek korban dan teman-temannya.

Dia kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Gamping. Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Gegara Diejek, Pria di Sleman Aniaya Bocah hingga Gegar Otak dan Patah Tulang"

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Jogja Janji Kawal Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha hingga Tuntas

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal