Mahfud MD Sebut Marak Fenomena Industri Hukum di Daerah, Pernah Terjadi di Jogja

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X usai Rakor Pengendalian Pembangunan DIY di kompleks Kepatihan.(Foto: MPI/erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut adanya fenomena industri hukum yang muncul di daerah. Fenomena ini disebut juga pernah terjadi di Yogyakarta.

"Ada laporan begini nih, di daerah itu banyak sekali sekarang apa yang disebut industri hukum, aturan itu dibuat atau diberlakukan untuk mengambil keuntungan," ujar Mahfud saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pemda DIY Triwulan I Tahun Anggaran 2023 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (16/5/2023).

Mahfud mengatakan fenomena itu telah dibahas dalam rapat lintas kementerian yang dia pimpin beberapa waktu terakhir.. Rapat diikuti oleh  unsur Kemendagri, Kejaksaan Agung, Polri, Kemenpan RB, serta BPKP. "Laporan antara lain muncul dari Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji," ujar Mahfud

Laporan itu disampaikan melalui surat. Dalam suratnya Sutarmidji mengaku resah, sebab di tengah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di Kalbar tiba-tiba muncul oknum jaksa yang melakukan pemeriksaan dengan tuduhan adanya dugaan korupsi.

"Proyek sedang berjalan, sudah diperiksa oleh jaksa. Jaksa manggil, katanya korupsi ini. Sehingga orang menjadi takut melakukan proyek, nah jaksanya cuma meras-meras aja itu," tutur Mahfud MD.

Mahfud menyabut usai melakukan pemeriksaan dengan tuduhan melanggar hukum, kejaksaan setempat tidak kunjung memberikan keputusan hukum terkait ada atau tidaknya tersangka dalam proyek itu.

"Dibilang melanggar hukum, kamu korupsi ini, diperiksa terus. Enggak pernah ada keputusan apakah tersangka atau tidak ya hanya diperas saja, polisi juga melakukan hal yang sama," ucap Mahfud.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal