Lurah Karangawen Gunungkidul Jadi DPO Korupsi JJLS Senilai Rp5,24 Miliar

Kismaya Wibowo
Polres Gunungkidul mengeluarkan surat DPO tersangka kasus korupsi ganti rugi proyek JJLS. (Foto: istimewa)

RS memiliki ciri-ciri rambut ikal, bentuk tubuh sedang serta warna kulit sawo matang. Ciri lainnya ada tato di lengan. 

“Bagi siapa saja yang melihat untuk diawasi dan menghubungi polisi,” katanya. 

Tersangka merupakan Lurah Karangawen yang harus bertanggujawab dengan hilangnya uang ganti rugi pembebasan aset Kalurahan Girisubo dalam program pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebesar Rp5,24 miliar.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Viral! Lurah di Bandung Mengamuk di Puskesmas, BKPSDM Bereaksi

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal