Kurang dari 24 Jam, Pelaku Tabrak lari di JJLS Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kismaya Wibowo
warga menolong korban tabrak lari di Gunungkidul. (Foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Kasus tabrak lari yang menewaskan Poniran (75) di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Trowono, Gunungkidul pada Kamis (8/7/2021) berhasil diungkap. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan pelaku F (22) warga Bantul.

“Kemarin sore kami tangkap dan dilakukan penahanan,” kata Kanit Laka Lantas Polres Gunungkidul Ipda Anton Prasetya, Jumat (9/7/2021)  

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti mobil Toyota Avanza warna Silver. Pelaku sempat berupaya kabur di wilayah Bantul. Namun saat melintas di Jalan Piyungan, terekam kamera dengan kondisi spion sebelah kiri tidak ada dan kaca mobil depan retak. Selain itu juga terjadi kerusakan pada bagian bamper kiri patah. 

“Berbekal foto inilah dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Polisi Jadi Tersangka Tabrak Lari di Manado, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Kronologi Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jatuh Ditabrak Motor

57 tahun lalu

Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal