Kuota Haji DIY Tahun 2022 1.427 Jemaah, Begini Pembagiannya

Kuntadi
DIY mendapatkan kuota haji 1.427 jemaah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Anggota Komite III DPD RI Cholid Mahmud menyambut baik dibukanya ibadah haji pada tahun ini setelah dua tahun tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19. Hanya saja ada pembatasan kuota dan jemaah yang berangkat harus berusia di bawah 65 tahun. 

“Adanya pembatasan ini mmebuat beberapa calon jemaah tertunda,” katanya.  

Cholid mengungkapkan, pada prinsipnya DIY sudah cukup siap terhadap kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi ini. Sehingga tidak ada gejolak meskipun masalah pembatasan usia kerap dipertanyakan. 

“Secara umum DIY cukup baik persiapannya,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Jatim dan Yogyakarta, KPK Lanjut Periksa Biro Travel Luar Jawa terkait Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

57 tahun lalu

Kuota Haji 2026 Sebanyak 221.000 Jemaah, 92 Persen Reguler 8 Persen Haji Khusus 

57 tahun lalu

7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel

57 tahun lalu

KPK Duga Jual Beli Kuota Haji Khusus Tak Hanya kepada Jemaah tapi Juga Antarbiro Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal