7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji 2024. Tujuh orang pimpinan biro perjalanan haji itu diperiksa di Polda Jawa Timur (Jatim).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pernyataannya, Rabu (24/9/2025).
Ketujuh saksi yang dipanggil yaitu :
1. Mohammad Ansor Alamsyah sebagai Komisaris PT Shafira Tour & Travel
2. Syarif Hidayatullah sebagai Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel
3. Ismed Jauhar yang menjabat Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila.
4. Asyhar sebagai Direktur PT Safari Global Perkara
5. Irma Fatrijani sebagai Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata
6. Denny Imam Syapi'i yang menjabat sebagai Manajer Bagian Haji PT Saudaraku.
7. Syihabul Muttaqin yang berprofesi sebagai wiraswasta.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur," ucapnya.
Belum ada informasi mengenai fokus penyelidikan yang akan dilakukan oleh tim penyidik terhadap ketujuh saksi tersebut.
KPK diketahui telah menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan pelaksanaan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan.
Kasus ini bermula ketika Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20.000 orang.