Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri terkait Kasus Kuota Haji 2024
Advertisement . Scroll to see content

7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

Kamis, 02 Oktober 2025 - 15:21:00 WIB
7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: Dok. iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Rabu (1/10/2025). Para saksi berasal dari berbagai asosiasi serta biro perjalanan haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa telah menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh orang, yaitu Firman M. Nur sebagai Ketua Umum Amphuri, M. Firman Taufik sebagai Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) dan Syam Resfisdi sebagai Ketua Umum Sapuhi.

Kemudian, H. Amaluddin yang menjabat sebagai Komisaris PT Ebad Al Rahman Wisata sekaligus Direktur PT Diva Mabruro dan Lutfhi Abdul Jabbar sebagai Sekretaris Jenderal Mutiara Haji.

Sementara, dua saksi lainnya tidak memenuhi panggilan, yakni Asrul Aziz Taba selaku Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) dan Muhammad Farid Aljawi sebagai Ketua Harian Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu).

Berdasarkan keterangan dari saksi yang hadir, penyidik KPK mendalami sistem pembayaran haji khusus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut