KSPSI Gunungkidul Usulkan Kenaikan Upah Minumum Kabupaten Sebesar 7 Persen

Kismaya Wibowo
upah minimum kabupaten. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Untuk itulah dia berharap para buruh untuk berani melapor dan terbuka. Jangan sampai buruh hanya diam menerima kenyataan yang sebenarnya menjadi tekanan hidup. 

Pada 2021 ini, UMK Gunungkidul sebesar Rp1,77 juta dan mengalami kenaikan 3,81 persen dibanding UMK 2020. Selama ini UMK di Gunungkidul merupakan paling kecil disbanding kabupaten/kota di DIY.    

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

57 tahun lalu

Apa Fungsi Serikat Pekerja? Ini Definisi, Manfaat dan Aturannya

57 tahun lalu

Kepung Gedung Sate, Buruh Ancam Minta Pj Gubernur Jabar Diganti jika Tuntutan Tak Dipenuhi

57 tahun lalu

Gubernur Khofifah Tetapkan UMK Jatim 2024, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Demo Buruh di Tangerang Blokade Jalan, Kendaraan Akan Melintas Diputar Balik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal