KRMT Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Dimas Choirul
Situasi persidangan dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Selasa (13/12/2022) lalu. (Foto : Antara)

Terdakwa Roy Suryo juga dinilai tidak mencerminkan dirinya selaku tokoh masyarakat atau ahli telematika yang memahami etika dalam bermedsos.

Terdakwa juga dinilai mengingkari perbuatannya. Perbuatannya seolah-olah hal yang biasa dan memberikan apresiasi terhadap kreativitas yang berlebihan yang menyinggung perasaan umat beragama.
"Hal meringakan, terdakwa belum pernah dihukum," ujarnya.

Pria yang bergelar Kanjeng Raden Mas Tumenggung (KRMT) itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada 22 Juli 2022 silam. Dia mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
23 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

27 hari lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

31 hari lalu

2 Alumni UGM Siapkan Kasasi usai Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PT Jateng

2 bulan lalu

Momen Sakral Puncak Waisak, Ribuan Lampion Diterbangkan di Candi Borobudur

2 bulan lalu

Khidmat, Ribuan Umat Buddha Ikuti Detik-Detik Waisak di Candi Borobudur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal