Korupsi Mafia Tanah, Kejati DIY Geledah Kantor Kalurahan Candibinangun Sleman

erfan erlin
Petugas menggeledah dan memeriksa berkas terkait korupsi TKD Candibinangun, Pakem, Sleman. (foto: istimewa)

Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan salah satu cara untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup dalam perkara korupsi penyalahgunaan TKD Candibinangun yang sedang diselidiki. 

Sebelumnya, Kajati DIY Ponco Hartanto mengakui mereka tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan TKD di dua kelurahan yaitu Maguwoharjo Kapanewon Depok dan Candibinangun Kapanewon Pakem. Dari dua kalurahan tersebut mereka menemukan kerugian negara puluhan miliar.

"Lurah Maguwoharjo sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal