Korupsi Mafia Tanah, Kejati DIY Geledah Kantor Kalurahan Candibinangun Sleman

erfan erlin
Petugas menggeledah dan memeriksa berkas terkait korupsi TKD Candibinangun, Pakem, Sleman. (foto: istimewa)

Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan salah satu cara untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup dalam perkara korupsi penyalahgunaan TKD Candibinangun yang sedang diselidiki. 

Sebelumnya, Kajati DIY Ponco Hartanto mengakui mereka tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan TKD di dua kelurahan yaitu Maguwoharjo Kapanewon Depok dan Candibinangun Kapanewon Pakem. Dari dua kalurahan tersebut mereka menemukan kerugian negara puluhan miliar.

"Lurah Maguwoharjo sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

9 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

30 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal