Kasus Mafia Tanah di Jogja, Kejati DIY Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejari Sleman

erfan erlin
Kejati DIY menyerahkan tersangka Agus Santoso dan barang bukti ke Kejari Sleman. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus korupsimafia tanah di Desa Caturtunggal, Depok, Sleman dengan tersangka Lurah Caturtunggal Agus Santoso memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengatakan, hari ini mereka menyerahkan tersangka Agus Santosa ke JPU Kejari Sleman berikut barang bukti. Penyerahan tersangka dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta karena selama ini tersangka Agus ditahan di sana.

“Kami serahkan tersangka Agus Santosa selaku Lurah Catur Tunggal dan barang bukti," ujar Herwatan, Rabu (16/8/2023).

Barang bukti yang ikut diserahkan berupa 1 unit komputer, handphone, buku tanah, kwitansi dan beberapa dokumen lain. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P-21) pada tanggal 9 Agustus 2023.

“Setelah diterima kejari Sleman, selanjutnya tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 Agustus 2023 sampai dengan 4 September 2023,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

11 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal