Kasus Mafia Tanah di Jogja, Kejati DIY Limpahkan Tersangka Korupsi ke Kejari Sleman

erfan erlin
Kejati DIY menyerahkan tersangka Agus Santoso dan barang bukti ke Kejari Sleman. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kasus korupsimafia tanah di Desa Caturtunggal, Depok, Sleman dengan tersangka Lurah Caturtunggal Agus Santoso memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan mengatakan, hari ini mereka menyerahkan tersangka Agus Santosa ke JPU Kejari Sleman berikut barang bukti. Penyerahan tersangka dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Yogyakarta karena selama ini tersangka Agus ditahan di sana.

“Kami serahkan tersangka Agus Santosa selaku Lurah Catur Tunggal dan barang bukti," ujar Herwatan, Rabu (16/8/2023).

Barang bukti yang ikut diserahkan berupa 1 unit komputer, handphone, buku tanah, kwitansi dan beberapa dokumen lain. Penyerahan dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P-21) pada tanggal 9 Agustus 2023.

“Setelah diterima kejari Sleman, selanjutnya tersangka ditahan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta selama 20 hari terhitung sejak tanggal 16 Agustus 2023 sampai dengan 4 September 2023,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal