Korupsi APBD 2003/2004, 7 Mantan Wakil Rakyat di Gunungkidul Dijebloskan ke Wirogunan

Suharjono
Para wakil rakyat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk menjalani hukuman penjara di lembaga pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta. (Foto : iNews.id/Suharjono)

Koswara melanjutkan atas putusan MA, mereka harus menjalani hukuman penjara selama satu tahun lebih. 

"Jadi bervariasi ada yang 1 tahun 2 bulan dan paling lama 1 tahun 4 bulan. Kemudian para terpidana juga harus mengembalikan uang negara yang telah digunakan oleh masing-masing. Sekitar 53 juta sampai dengan 63 juta ditambah dengan 50 juta denda yang diberikan, " katanya.

Dalam pemanggilan sekaligus eksekusi tersebut semua terpidana kooperatif. Mereka didampingi kerabat masing-masing. "Di kantor mereka langsung diperiksa kesehatan dan dilakukan rapid test," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal