Edarkan Miras Fermentasi Pisang, Warga Jogjakarta Diamankan Polisi

Kuntadi
minuman keras (ilustrasi: iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Satreskrim Polsek Umbulharjo, Yogyakarta mengamankan BY (30) warga Umbulharjo karena mengedarkan minuman beralkohol dari fermentasi pisang. Tersangka diamankan ketika hendak melakukan transaksi di perempatan RSUD Wirosaban, Yogyakarta, Minggu (20/12/2020). 

“Tersangka ini diamankan saat bertransaksi dengan konsumen,” kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Timbul Sasana Raharja, Senin (21/12/2020). 

Penangkapan dilakukan ketika polisi melakukan patroli dan menemukan pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Selanjutnya petugas terus memantau pelaku. Tidak berselang lama dia melakukan transaksi dengan seseorang. Polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Ikut diamankan satu botol minuman beralkohol sebagai barang bukti. 

Petugas kemudian meminta keterangan dari pelaku. Dari pengakuannya dia masih menyimpan puluhan botol di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 18 botol plastic minuman fermentasi yang mirip dengan ciu. Selain itu juga ada 38 botol yang masih kosong. 

Satu botol minuman fermentasi ini dijual secara online seharga Rp50.000. Tersangka hanya menjual secara terbatas kepada teman-temannya. Polisi masih mendalami kasus peredaran Covid-19 ini. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Mobil Boks Angkut Miras Terguling di Pantura Indramayu, Lalin Macet Parah!

57 tahun lalu

Kecelakaan Mengerikan di Merauke, Pengemudi Mabuk Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas

57 tahun lalu

Satpol PP Tangkap 12 Remaja di Padang, Asyik Nongkrong Sambil Miras Dekat Masjid

57 tahun lalu

Dicekoki Miras hingga Tak Sadarkan Diri, Siswi SMK di Sukabumi Dicabuli Temannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal