Komitmen Jaga Kawasan Berbudaya, Pemprov DIY Diganjar KIK dari Kemenkumham

Kuntadi
Menkumham Yasonna H Laoly menabuh gong saat membuka acara penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemprov DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Tujuh kesenian dan tradisi yang ada di DIY mendapat penghargaan kekayaan intelektual komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan juga diberikan kepada Pemprov DIY dan Pemkab Sleman atas komitmennya dalam menjaga predikat “Kawasan Berbudaya Kekayaan Intelektual”.

Tujuh kesenian yang mendapat surat pencatatan inventarisasi KIK EBT ini terdiri atas Tari Angguk, Sekaten, Beksan Bondo Boyo, Tayub Yogyakarta, Upacara Mubeng Beteng 6, Saparan Bekakak dan Tarian Montro.

Sertifikat dan penghargaan itu diberikan langsung Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada gubernur dan lima bupati/wali kota di DIY.

“Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan cara pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk memperkuat kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing untuk membajak atau mencuri KIK Indonesia,” kata Yasonna di sela-sela penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemprov DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (17/7/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

4 bulan lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

4 bulan lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

5 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

5 bulan lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal