"Ini baru kami data, kami baru mencari data. InsyaAllah nanti segera terima data itu kemudian kami koordinasikan dengan instansi terkait dalam rangka menyikapi itu," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa MUI DIY Makhrus Munajat menyebutkan salat Idul Fitri di rumah masing-masing di tengah pandemi saat ini lebih utama. Mencegah kemudaratan wajib dalam Islam.
"Mencegah kemudaratan harus lebih diutamakan dari pada menarik kemanfaatan," katanya.
Menurut Makhrus, hal itu mengacu pada ketentuan ushul fiqh dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih. Dijelaskan menghindari potensi kerusakan atau kemudaratan didahulukan daripada mengambil kemanfaatan.