YOGYAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Edi Gunawan berharap Salat Idul Fitri digelar di rumah tanpa pengecualian. Hal itu berlaku di semua zona, baik hijau, kuning, atau merah sebagai upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19).
"Jadi kami mengharapkan kepada masyarakat untuk salat Idul Fitri itu di rumah saja dalam rangka untuk mencegah Covid-19," kata Edi Gunawan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (14/5/2020).
Menurut Edi, tidak mudah membedakan antara zona hijau, kuning, dan merah untuk pelaksanaan salat Idul Fitri. Saat ini upaya pencegahan lebih utama dilakukan untuk menghindari meluasnya virus corona jenis baru itu di Tanah Air.
"MUI justru memberikan rambu-rambu yang masih zona hijau diharapkan bisa melaksanakan seperti biasa, namun untuk zona kuning, zona merah tidak melaksanakan. Sementara kita kan juga kesulitan membedakan mana yang hijau, kuning, dan merah," kata Edi Gunawan.
Saat ini, Kanwil Kemenag DIY masih melakukan pendataan mengenai ada atau tidaknya masjid atau pihak yang hendak menggelar salat Id berjamaah. Untuk kegiatan takbiran, juga berharap dapat dilaksanakan di rumah masing-masing dengan dipandu dari masjid melalui pengeras suara.