Kejati Tetapkan Kepala Dispertaru DIY Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa

erfan erlin
Kejati DIY menahan Kepala Dispetaru DIY KS sebagai tersangka kasus mafia tanah. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno (KS) sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Usai ditetapkan sebagai tersangka, KS langsung ditahan di Rutan kelas IIA Yogyakarta. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto mengatakan, pihaknya telah menaikkan status seorang saksi KS menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal Kabupaten Sleman oleh PT Deztama Putri Sentosa.  

"Berdasarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor tap-24/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 atas nama tersangka dengan inisial KS (Krido Suprayitno) selaku Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kajati, Senin (17/7/2023). 

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP. Tersangka KS selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter dan dinyatakan sehat.

Penahanan tersangka KS dilaksanakan selama 20 hari ke depan, mendasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY nomor Print– 1083/m.4/fd.1/07/2023 tanggal 17 Juli 2023. Penahanan dilakukan mulai hari ini Senin (17/7/2023) sampai 5 Agustus 2023 di Rutan Kelas IIA Yogyakarta.

"Tersangka KS menerima gratifikasi dari saksi atau terdakwa Robinso Saalino, Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

11 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal