Kejari Kulonprogo Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan GOR Cangkring

Kuntadi
Bupati Kulonprogo, Sutedjo sidak pembangunan GOR Cangkring beberapa waktu lalu (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Meski sudah menetapkan menjadi tersangka, tim jaksa tidak melakukan penahanan. Keduanya cukup kooperatif dan hadir dalam setiap pemeriksaan. 

Menurutnya, perkaraan korupsi ini lebih mengarah pada standarisasi gedung. Kementerian sudah mengatur standarisasi GOR dan spesifikasinya. Namun dalam perencanaan hingga pembangunan ada yang tidak sesuai sehingga berpotensi menyebabkan ekrugian negara. 

“Kalau pembuatan desain tidak memenuhi standar pelaksanaanya pasti juga tidak memenuhi standar,” katanya. 
 
Lantas mengapa pelaksana proyek tidak ikut menjadi tersangka?  

“Pelaksana belum ada niat jahat. Mereka lakukan dengan desain sesuai konsultan perencanaan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Kadis Kesehatan Nias Ditahan terkait Kasus Korupsi RSU Pratama Rp38,55 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal