Kejari Kulonprogo Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan GOR Cangkring

Kuntadi
Bupati Kulonprogo, Sutedjo sidak pembangunan GOR Cangkring beberapa waktu lalu (Foto: iNews.id/Kuntadi).

Meski sudah menetapkan menjadi tersangka, tim jaksa tidak melakukan penahanan. Keduanya cukup kooperatif dan hadir dalam setiap pemeriksaan. 

Menurutnya, perkaraan korupsi ini lebih mengarah pada standarisasi gedung. Kementerian sudah mengatur standarisasi GOR dan spesifikasinya. Namun dalam perencanaan hingga pembangunan ada yang tidak sesuai sehingga berpotensi menyebabkan ekrugian negara. 

“Kalau pembuatan desain tidak memenuhi standar pelaksanaanya pasti juga tidak memenuhi standar,” katanya. 
 
Lantas mengapa pelaksana proyek tidak ikut menjadi tersangka?  

“Pelaksana belum ada niat jahat. Mereka lakukan dengan desain sesuai konsultan perencanaan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

7 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

7 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

7 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

8 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal