Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polisi Segera Periksa Manajemen Holywings

Ari Sandita Murti
Polisi terus mengembangkan kasus dugaan penistaan agama oleh Holywings. ( Foto Ilustrasi : Ist)

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 6 orang tersangka di kasus itu. Dalam mengembangkan kasus tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Ditsiber Mabes Polri dan Puslabfor Mabes Polri guna memeriksa alat bukti atau barang bukti yang disita, seperti komputer, laptop, hingga handphone 6 orang tersangka di kasus itu.

"Di mana kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," tutup dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Panji Gumilang Nilai Dakwaan JPU Tak Masuk Akal

57 tahun lalu

Panji Gumilang Beri Hormat ala Militer saat Masuk Ruang Sidang Cakra PN Indramayu

57 tahun lalu

Sidang Kedua Perkara Penistaan Agama di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Eksepsi

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Disidang di PN Indramayu Besok, Ini Agendanya

57 tahun lalu

Ulama Tasikmalaya Resmi Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar atas Dugaan Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal