Wapres Minta MUI Buat Fatwa Soal Ganja untuk Medis

Binti Mufarida
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa penggunaan ganja untuk pengobatan atau medis. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id-  Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta membuat fatwa penggunaan ganja untuk pengobatan atau medis. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. 

Wapres menyebut hal itu dinilai sebagai pengecualian. Menurutnya masalah kesehatan itu sebagai pengecualian.

"MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya, artinya ada kriteria," ujar Ma'ruf Amin di kantor pusat MUI, Selasa (28/6/2022). 

Wapres menegaskan bahwa di dalam Alquran ganja dilarang. Namun, pelarangan dilakukan bila mana penggunaan ganja justru membuat masalah.

"Saya kira MUI ada putusan, bahwa memang kalau ganja itu memang dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang," tutur dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gibran Batal ke Yahukimo, Pangdam Cenderawasih Ungkap Fakta dan Analisis Intelijen Terkini

57 tahun lalu

Pilot dan Kru Helikopter AW-169 Salurkan 145 Mushaf Alquran untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

57 tahun lalu

MUI Serukan Salat Gaib Korban Banjir: 174 Meninggal, 79 Hilang di Aceh–Sumut–Sumbar

57 tahun lalu

Viral Video Perempuan Tanpa Busana Ludahi Alquran, Publik Murka!

57 tahun lalu

Penyebab Banjir di Bali, JK: Hampir Semua Hulu Sungai Dibikin Vila dan Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal