Karyawan Toko Bangunan di Bantul Curi Barang Milik Majikan, Kerugian Capai Puluhan Juta

Yohanes Demo
Tersangka pencuri peralatan produksi milik majikannya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Kretek, Senin (13/03/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan jika saat melakukan aksinya, pelaku bekerja seorang diri. Pelaku berhasil membawa cetakan tersebut saat keadaan pabrik sedang sepi. 

Merasa aman, kemudian pelaku membawa cetakan bis beton tersebut menggunakan kendaraan sepeda motor Suzuki Shogun Nopol AB 4494 GZ untuk dijual. Polisi turut mengamankan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti.

Kepada polisi, pelaku mengakui jika uang hasil penjualan tesebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatan pelaku itu, ia diancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal