Kajati DIY Sebut Nilai Kerugian Korupsi TKD Maguwoharjo-Candibinangun Capai Puluhan Miliar

erfan erlin
Kepala Kejati DIY, Ponco Hartanto.(Foto:MPI/erfan erlin)

Krido merupakan mantan Kepala Dispentaru yang memiliki kewenangan untuk mengelola, mengawasi setiap perijinan kas desa. Krido dipastikan mengetahui permasalahan TKD tersebut.

"Jelas mengetahui. Nanti untuk terlibat atau tidak tentu ada fakta-dakta yang ditemukan penyidik," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

57 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan RS Bekokong Kutai Barat, Potensi Kerugian Negara Rp4,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal